STRATEGI
PENILAIAN HASIL BELAJAR KURIKULUM 2013
A. Konsep Penilaian
Hasil Belajar
1. Definisi Operasional
Dalam pedoman ini, pengertian penilaian
sama dengan asesmen. Terdapat tiga kegiatan yang perlu didefinisikan, yakni
pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki makna
yang berbeda, walaupun memang saling berkaitan. Pengukuran adalah kegiatan
membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian
adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran, menafsirkan,
mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi
adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian.
a. Cakupan Penilaian
Dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti
(KI) dirumuskan sebagai berikut:
a)
KI-1:
kompetensi inti sikap spiritual.
b) KI-2: kompetensi inti
sikap sosial.
c) KI-3: kompetensi inti
pengetahuan.
d) KI-4: kompetensi inti
keterampilan.
b. Untuk setiap materi
pokok tertentu terdapat rumusan KD untuk setiap aspek KI. Jadi, untuk suatu
materi pokok tertentu, muncul 4 KD sebagai berikut:
1) KD pada KI-1: aspek
sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku
untuk seluruh materi pokok).
2) KD pada KI-2: aspek
sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun
beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain
pada KI-2).
3) KD pada KI-3: aspek
pengetahuan
4)
KD
pada KI-4: aspek keterampilan
2. Metode dan Instrumen Penilaian
Berbagai metode dan instrumen baik
formal maupun nonformal digunakan dalam penilaian untuk mengumpulkan informasi.
Informasi yang dikumpulkan menyangkut semua perubahan yang terjadi baik secara
kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran
berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan
(penilaian hasil/produk).
Penilaian informal bisa berupa
komentar-komentar guru yang diberikan/diucapkan selama proses pembelajaran.
Saat seorang peserta didik menjawab pertanyaan guru, saat seorang peserta didik
atau beberapa peserta didik mengajukan pertanyaan kepada guru atau temannya,
atau saat seorang peserta didik memberikan komentar terhadap jawaban guru atau
peserta didik lain, guru telah melakukan penilaian informal terhadap
performansi peserta didik tersebut.
Penilaian
proses formal, sebaliknya, merupakan suatu teknik pengumpulan informasi yang
dirancang untuk mengidentifikasi dan merekam pengetahuan dan keterampilan
peserta didik.
Berbeda
dengan penilaian proses informal, penilaian proses formal merupakan kegiatan yang
disusun dan dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk membuat suatu
simpulan tentang kemajuan peserta didik.
B. Komponen Penilaian
Hasil Belajar
1. Prinsip, Pendekatan, dan Karakteristik
Penilaian
a. Prinsip Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Sahih, berarti
penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif, berarti
penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektivitas penilai.
3) Adil, berarti
penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan
khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu, berarti
penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka, berarti
prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat
diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh dan
berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk
memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7) Sistematis, berarti
penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8) Beracuan kriteria,
berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9) Akuntabel, berarti
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya
10) Edukatif, berarti
penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan peserta didik.
C. Pendekatan
Penilaian
Penilaian
menggunakan pendekatan sebagai berikut:
a.
Acuan
Patokan
Semua
kompetensi perlu dinilai dengan menggunakan acuan patokan berdasarkan pada
indikator hasil belajar. Sekolah menetapkan acuan patokan sesuai dengan kondisi
dan kebutuhannya.
2. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar ditentukan sebagai berikut:
|
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
||
|
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap
|
|
|
A
|
4
|
4
|
SB
|
|
A -
|
3,66
|
3,66
|
|
|
B +
|
3,33
|
3,33
|
B
|
|
B
|
3
|
3
|
|
|
B -
|
2,66
|
2,66
|
|
|
C +
|
2,33
|
2,33
|
C
|
|
C
|
2
|
2
|
|
|
C -
|
1,66
|
1,66
|
|
|
D +
|
1,33
|
1,33
|
K
|
|
D
|
1
|
1
|
|
a.
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas
belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator
nilai < 2.66 dari hasil tes formatif.
b.
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas
belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator
nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif.
c.
Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan
memperhatikan aspek sikap pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni
jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B)
menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Implikasi
dari ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
a.
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan remedial individual sesuai dengan
kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 2.66;
b.
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan kesempatan untuk melanjutkan
pelajarannya ke KD berikutnya kepada peserta didik yang memperoleh nilai 2.66
atau lebih dari 2.66; dan
c.
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan
apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.
d.
Untuk KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum
profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak
oleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua).
2. Karakteristik Penilaian
a.
Belajar Tuntas
Untuk
kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta
didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu
menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.Asumsi
yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun,
hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat
perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada
umumnya.
b.
Otentik
Memandang
penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan
masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan
kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik,
tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
c. Berkesinambungan
Tujuannya
adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar
peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus
dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan
(ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan
kenaikan kelas).
d. Berdasarkan acuan
kriteria
Kemampuan
peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan
terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan
oleh satuan pendidikan masing-masing.
e. Menggunakan teknik
penilaian yang bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk
kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
C. Strategi Penilaian
Hasi Belajar
Strategi penilaian hasil belajar dengan
menggunakan Metode dan Teknik Penilaian sebagai berikut:
1.
Metode
Penilaian
Penilaian dapat dilakukan melalui
metode tes maupun nontes. Metode tes dipilih bila respons yang dikumpulkan
dapat dikategorikan benar atau salah (KD-KD pada KI-3 dan KI-4). Bila respons
yang dikumpulkan tidak dapat dikategorikan benar atau salah digunakan metode
nontes (KD-KD pada KI-1 dan KI-2).
Metode tes dapat berupa tes tulis atau
tes kinerja.
a.
Tes tulis dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban yang tersedia, misalnya
soal bentuk pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan; ada pula yang meminta
peserta menuliskan sendiri responsnya, misalnya soal berbentuk esai, baik esai
isian singkat maupun esai bebas.
b.
Tes kinerja juga dibedakan menjadi dua, yaitu prilaku terbatas, yang meminta
peserta untuk menunjukkan kinerja dengan tugas-tugas tertentu yang terstruktur
secara ketat, misalnya peserta diminta menulis paragraf dengan topik yang sudah
ditentukan, atau mengoperasikan suatu alat tertentu; dan prilaku meluas, yang
menghendaki peserta untuk menunjukkan kinerja lebih komprehensif dan tidak
dibatasi, misalnya peserta diminta merumuskan suatu hipotesis, kemudian diminta
membuat rancangan dan melaksanakan eksperimen untuk menguji hipotesis tersebut.
Metode
non-tes digunakan untuk menilai sikap, minat, atau motivasi. Metode non-tes
umumnya digunakan untuk mengukur ranah afektif (KD-KD pada KI-1 dan KI-2).
Metode non-tes lazimnya menggunakan instrumen angket, kuisioner, penilaian
diri, penilaian rekan sejawat, dan lain-lain. Hasil penilaian ini tidak dapat
diinterpretasi ke dalam kategori benar atau salah, namun untuk mendapatkan
deskripsi tentang profil sikap peserta didik.
2.
Teknik
dan Instrumen Penilaian
Untuk mengumpulkan informasi tentang
kemajuan peserta didik dapat dilakukan berbagai teknik, baik berhubungan dengan
proses maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada
prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap
pencapaian kompetensi. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator
pencapaian hasil belajar, baik pada domain kognitif, afektif, maupun
psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu :
a.
Penilaian
Unjuk Kerja
Penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai
ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu
seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek olahraga, bermain
peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi dan lain-lain.
Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
1)
Langkah-langkah
kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari
suatu kompetensi.
2) Kelengkapan dan
ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
3) Kemampuan-kemampuan
khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
4) Upayakan kemampuan
yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
5)
Kemampuan
yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.
Penilaian unjuk kerja dapat menggunakan
daftar cek dan skala penilaian.
a.
Daftar
Cek
Daftar
cek dipilih jika unjuk kerja yang dinilai relatif sederhana, sehingga kinerja
peserta didik representatif untuk diklasifikasikan menjadi dua kategorikan
saja, ya atau tidak.
b.
Skala
Penilaian
Ada
kalanya kinerja peserta didik cukup kompleks, sehingga sulit atau merasa tidak
adil kalau hanya diklasifikasikan menjadi dua kategori, ya atau tidak, memenuhi
atau tidak memenuhi. Oleh karena itu dapat dipilih skala penilaian lebih dari
dua kategori, misalnya 1, 2, dan 3. Namun setiap kategori harus dirumuskan
deskriptornya sehingga penilai mengetahui kriteria secara akurat kapan mendapat
skor 1, 2, atau 3. Daftar kategori beserta deskriptor kriterianya itu disebut
rubrik. Di lapangan sering dirumuskan rubrik universal, misalnya 1 = kurang, 2
= cukup, 3 = baik. Deskriptor semacam ini belum akurat, karena kriteria kurang
bagi seorang penilai belum tentu sama dengan penilai lain, karena itu
deskriptor dalam rubrik harus jelas dan terukur. Berikut contoh penilaian unjuk
kerja dengan skala penilaian beserta rubriknya.
c.
Penilaian Kinerja Melakukan Praktikum
|
No
|
Aspek yang dinilai
|
Penilaian
|
||
|
1
|
2
|
3
|
||
|
1
|
Merangkai alat
|
|||
|
2
|
Pengamatan
|
|||
|
3
|
Data yang diperoleh
|
|||
|
4
|
Kesimpulan
|
|||
Rubrik:
|
Aspek yang dinilai
|
Penilaian
|
||
|
1
|
2
|
3
|
|
|
Merangkai alat
|
Rangkaian alat
tidak benar
|
Rangkaian alat
benar, tetapi tidak rapi atau tidak
memperhatikan
keselamatan kerja
|
Rangkaian alat
benar, rapi, dan
memperhatikan
keselamatan kerja
|
|
Pengamatan
|
Pengamatan tidak
cermat
|
Pengamatan
cermat, tetapi
mengandung
interpretasi
|
Pengamatan cermat
dan bebas interpretasi
|
|
Data yang diperoleh
|
Data tidak lengkap
|
Data lengkap,
tetapi tidak
terorganisir, atau
ada yang salah tulis
|
Data lengkap,
terorganisir, dan
ditulis dengan benar
|
|
Kesimpulan
|
Tidak benar atau
tidak sesuai tujuan
|
Sebagian
kesimpulan ada yang
salah atau tidak sesuai tujuan
|
Semua benar atau
sesuai tujuan
|
1)
Penilaian
Sikap
Sikap
bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan
seseorang dalam merespons sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari
nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap terdiri
dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif/perilaku. Komponen
afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap
sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang
mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku
atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai
dalam proses pembelajaran adalah:
a)
Sikap
terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap
matapelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan
berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih
mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
b) Sikap terhadap
guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru.
Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung
mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang
memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi
pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
c) Sikap terhadap proses
pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses
pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana
pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan.
Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan
motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang
maksimal.
d) Sikap berkaitan
dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran.
Misalnya, masalah lingkungan hidup (materi Biologi atau Geografi). Peserta
didik perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif
terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan
lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap
program perlindungan satwa liar.
D. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan
beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi
perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut
secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
I.
Observasi
Perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya
menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Guru dapat melakukan
observasi terhadap peserta didiknya. Hasil observasi dapat dijadikan sebagai
umpan balik dalam pembinaan. Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan
dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan
dengan peserta didik selama di sekolah.
II.
Pertanyaan
Langsung
Guru juga dapat menanyakan secara
langsung tentang sikap peserta didik berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya,
bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di
sekolah mengenai “Peningkatan Ketertiban”. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain
yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu
terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga
dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
III.
Laporan
Pribadi
Teknik ini meminta peserta didik
membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah,
keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta
menulis pandangannya tentang “Kerusuhan Antaretnis” yang terjadi akhir-akhir
ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat peserta didik dapat dibaca dan
dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.
Contoh Format Lembar Pengamatan Sikap Peserta Didik
|
No
|
Sikap
|
Keterbukaan
|
Ketekunan
Belajar
|
Kerajinan
|
Tenggang
rasa
|
Kedisiplinan
|
Kerjasama
|
Ramah
dengan teman
|
Hormat
pada orangtua
|
Kejujuran
|
Menepati
janji
|
Kepedulian
|
Tanggung
jawab
|
|
Nama
|
|||||||||||||
|
1
|
|||||||||||||
|
2
|
|||||||||||||
|
3
|
|||||||||||||
|
4
|
|||||||||||||
|
5
|
|||||||||||||
|
6
|
|||||||||||||
|
7
|
|||||||||||||
|
8
|
Keterangan:
Skala penilaian sikap
dibuat dengan rentang antara 1 s.d 5.
1 = sangat kurang;
2 = kurang konsisten;
3 = mulai konsisten;
4 = konsisten; dan
5 = selalu konsisten.
2)
Tes Tertulis
a.
Pengertian
Tes
Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta
didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu
merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain
seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar, dan lain sebagainya.
a)
Teknik
Tes Tertulis
Ada
dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
1. Soal dengan memilih
jawaban (selected response),
mencakup: pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan.
2. Soal dengan mensuplai
jawaban (supply response), mencakup:
isian atau melengkapi, uraian objektif, dan uraian non-objektif.
Penyusunan instrumen penilaian tertulis
perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
·
materi,
misalnya kesesuaian soal dengan KD dan indikator pencapaian pada kurikulum
tingkat satuan pendidikan;
·
konstruksi,
misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
·
bahasa,
misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan
penafsiran ganda.
·
kaidah
penulisan, harus berpedoman pada kaidah penulisan soal yang baku dari berbagai
bentuk soal penilaian.
3)
Penilaian Proyek
a) Pengertian
Penilaian proyek merupakan kegiatan
penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu
tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan,
pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian
proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan,
kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada
matapelajaran tertentu secara jelas. Pada penilaian proyek setidaknya ada 3
(tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
·
Kemampuan
pengelolaan
Kemampuan
peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu
pengumpulan data serta penulisan laporan.
·
Relevansi
Kesesuaian
dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dalam pembelajaran.
·
Keaslian
Projek
yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek
peserta didik.
b)
Teknik
Penilaian Proyek
Penilaian proyek dilakukan mulai dari
perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru
perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan
disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis.
Laporan
tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster.
Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar
cek ataupun skala penilaian.
Contoh Teknik Penilaian Proyek
Mata
Pelajaran :_________________________________________________________
Nama
Proyek :_________________________________________________________
Alokasi
Waktu :_________________________________________________________
Guru
Pembimbing :_________________________________________________________
Nama
:___________________________________________
NIS :___________________________________________
Kelas :___________________________________________
|
No
|
Aspek
|
SKOR (1 – 5)
|
||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
|
1
|
PERENCANAAN
:
a.
Persiapan
b.
Rumusan Judul
|
|||||
|
2
|
PELAKSANAAN
:
a.
Sistematika Penulisan
b.
Keakuratan Sumber Data / Informasi
c.
Kuantitas Sumber Data
d.
Analisis Data
e.
Penarikan Kesimpulan
|
|||||
|
3
|
LAPORAN
PROYEK :
a.
Performans
b.
Presentasi / Penguasaan
|
|||||
|
TOTAL SKOR
|
||||||
Penilaian Proyek dilakukan mulai dari
perencanaan, proses pengerjaan sampai dengan akhir proyek. Untuk itu perlu
memperhatikan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai. Pelaksanaan penilaian
dapat juga menggunakan skala penilaian dan daftar cek.
c)
Penilaian
Produk
Penilaian produk adalah penilaian
terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi
penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni,
seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar),
barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Pengembangan
produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
·
Tahap
persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan,
menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
·
Tahap
pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam
menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
·
Tahap
penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta
didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
d)
Teknik
Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan
cara holistik atau analitik.
·
Cara
Holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan
pada tahap appraisal.
·
Cara
Analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap
semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
Contoh Penilaian Produk
Mata
Ajar :
_____________________________________________________
Nama
Proyek :______________________________________________________
Alokasi
Waktu :______________________________________________________
Nama
Peserta didik :______________________________________________________
Kelas/SMT :______________________________________________________
|
No
|
Tahapan
|
Skor (1 – 5)*
|
|
1
|
Persiapan
alat dan bahan
|
|
|
2
|
Tahap
Proses Pembuatan:
a.
Persiapan alat dan bahan
b.
Teknik pengolahan
c.
K3 (Keselamatan kerja, Keamanan, dan Kebersihan)
|
|
|
3
|
Tahap
Akhir (Hasil Produk):
a.
Bentuk Fisik
b.
Inovasi
|
Catatan:
*) skor diberikan
dengan rentang skor 1 (satu) sampai dengan 5 (lima), dengan ketentuan semakin
lengkap jawaban dan ketepatan dalam proses pembuatan maka semakin tinggi
nilainya.
e)
Penilaian
Portofolio
Pengertian
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik.
Penilaian
portofolio pada dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu pada
satu periode untuk suatu matapelajaran. Akhir suatu periode hasil karya
tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan
informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai
perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan
demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta
didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi, musik.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian
portofolio di sekolah, antara lain:
·
Karya
peserta didik adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri. Guru
melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan
penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh
peserta didik itu sendiri.
·
Saling
percaya antara guru dan peserta didik. Dalam proses penilaian guru dan peserta
didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu
sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dengan baik.
·
Kerahasiaan
bersama antara guru dan peserta didik. Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi
perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan
kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif
proses pendidikan.
·
Milik
bersama antara peserta didik dan guru. Guru dan peserta didik perlu mempunyai
rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki
karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan
kemampuannya.
·
Kepuasan.
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang
memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
·
Kesesuaian.
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi
yang tercantum dalam kurikulum.
·
Penilaian
proses dan hasil. Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil.
Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang
kinerja dan karya peserta didik.
·
Penilaian
dan pembelajaran. Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari
proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat
berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.
f)
Teknik
Penilaian Portofolio
Teknik
penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
·
Jelaskan
kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan
hasil kerja peserta didik yang digunakan guru untuk penilaian, tetapi digunakan
juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolio peserta didik dapat
mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya.
·
Tentukan
bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat.
Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
·
Kumpulkan
dan simpanlah karya-karya peserta didik dalam satu map atau folder di rumah
masing-masing atau loker masing-masing di sekolah.
·
Berilah
tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik
sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
·
Tentukan
kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik.
Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta didik.
·
Minta
peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing
peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang
kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya.
Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
·
Setelah
suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi
kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat
“kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu
karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru
·
Bila
perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang
tua peserta didik dan diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio,
sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
Contoh Penilaian Portofolio
Sekolah :________________________________________________________
Mata
Pelajaran :________________________________________________________
Durasi
Waktu :________________________________________________________
Nama
Peserta didik :________________________________________________________
Kelas/SMT :________________________________________________________
|
No
|
KI / KD / PI
|
Waktu
|
Kriteria
|
Ket
|
|||
|
Berbicara
|
Tata
Bahasa
|
Kosa
Kata
|
Ucapan
|
||||
|
1
|
Pengenalan
|
16/07/07
|
|||||
|
24/07/07
|
|||||||
|
17/08/07
|
|||||||
|
dst…
|
|||||||
|
2
|
Penulisan
|
12/09/07
|
|||||
|
22/09/07
|
|||||||
|
15/10/07
|
|||||||
|
3
|
Ingatan
terhadap Kosakata
|
15/11/07
|
|||||
|
12/12/07
|
|||||||
Catatan:
PI = Pencapaian
Indikator
Untuk setiap karya
peserta didik dikumpulkan dalam satu file sebagai bukti pekerjaan yang masuk
dalam portofolio. Skor yang digunakan dalam penilaian portofolio menggunakan
rentang antara 0 – 10 atau 10 – 100. Kolom keterangan diisi oleh guru untuk
menggambarkan karakteristik yang menonjol dari hasil kerja tersebut.
g)
Penilaian Diri
i. Pengertian
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk
mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian konpetensi
kognitif di kelas, misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu
matapelajaran tertentu. Penilaian dirinya didasarkan atas kriteria atau acuan
yang telah disiapkan. Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik
dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap
suatu objek tertentu.
Selanjutnya,
peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan
yang telah disiapkan. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik,
peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang
telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Untuk
menentukan pencapaian kompetensi tertentu, peniaian diri perlu digabung dengan
teknik lain.
Penggunaan
teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian
seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
(a)
dapat
menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan
untuk menilai dirinya sendiri;
(b)
peserta
didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan
penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya;
(c)
dapat
mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena
mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
3. Teknik Penilaian Diri
Penilaian diri dilakukan berdasarkan
kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta
didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
Menentukan kompetensi
atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
·
Menentukan
kriteria penilaian yang akan digunakan.
·
Merumuskan
format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala
penilaian.
·
Meminta
peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
·
Guru
mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik
supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
·
Menyampaikan
umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil
penilaian yang diambil secara acak.
Contoh Format Penilaian Konsep Diri Peserta Didik
Nama
Sekolah :_____________________________________________________________
Mata
Ajar :_____________________________________________________________
Nama :_____________________________________________________________
Kelas :_____________________________________________________________
|
No
|
Pernyataan
|
Alternatif
|
|
|
Ya
|
Tidak
|
||
|
1
|
Saya
berusaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME agar mendapat ridho-Nya
dalam belajar
|
||
|
2
|
Saya
berusaha belajar dengan sungguh-sungguh
|
||
|
3
|
Saya
optimis bisa meraih prestasi
|
||
|
4
|
Saya
bekerja keras untuk meraih cita-cita
|
||
|
5
|
Saya
berperan aktif dalam kegiatan sosial di sekolah dan masyarakat
|
||
|
6
|
Saya
suka membahas masalah politik, hukum dan pemerintahan
|
||
|
7
|
Saya
berusaha mematuhi segala peraturan yang berlaku
|
||
|
8
|
Saya
berusaha membela kebenaran dan keadilan
|
||
|
9
|
Saya
rela berkorban demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
|
||
|
10
|
Saya
berusaha menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab
|
||
|
JUMLAH SKOR
|
|||
Inventori digunakan untuk menilai
konsep diri peserta didik dengan tujuan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan
diri peserta didik. Rentangan nilai yang digunakan antara 1 dan 2. Jika jawaban
YA maka diberi skor 2, dan jika jawaban TIDAK maka diberi skor 1. Kriteria
penilaianya adalah jika rentang nilai antara 0–5 dikategorikan tidak positif;
6–10, kurang positif; 11–15 positif dan 16–20 sangat positif.
D. Pihak Yang
Terlibat
1. Penilaian Berdasarkan Standar
Sebuah
standar, serendah apapun diperlukan karena ia berperan sebagai patokan dan
sekaligus pemicu untuk memperbaiki aktivitas hidup. Dalam konteks pendidikan,
standar diperlukan sebagai acuan minimal (dalam hal kompetensi) yang harus
dipenuhi oleh seorang lulusan dari suatu lembaga pendidikan sehingga setiap
calon lulusan dinilai apakah yang bersangkutan telah memenuhi standar minimal
yang telah ditetapkan. Dengan diterapkannya standar dalam bentuk SKL, KI, dan
KD sebagai acuan dalam proses pendidikan, diharapkan semua komponen yang
terlibat dalam pengelolaan pendidikan di semua tingkatan, termasuk anak didik
itu sendiri akan mengarahkan upayanya pada pencapaian standar dimaksud.
Diharapkan dengan pendekatan ini guru memiliki orientasi yang jelas tentang apa
yang harus dikuasai anak di setiap tingkatan dan jenjang, serta pada saat yang
sama memiliki kebebasan yang luas untuk mendesain dan melakukan proses
pembelajaran yang ia pandang paling efektif dan efisien untuk mencapai standar
tersebut.
Dengan
demikian, guru didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran tuntas (master learning) serta tidak
berorientasi pada pencapaian target kurikulum semata.
2.
Penilaian Kelas Otentik
Seperti dijelaskan di atas, implikasi
diterapkannya SKL adalah proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang
bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu,
guru harus mengembangkan penilaian otentik berkelanjutan yang menjamin
pencapaian dan penguasaan kompetensi. Penilaian otentik adalah proses
pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian
pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu
mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan
pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Berikut
adalah prinsip-prinsip penilaian otentik.
a. Proses penilaian
harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran, bukan
bagian terpisah dari proses pembelajaran. Penilaian harus mencerminkan masalah
dunia nyata, bukan masalah dunia sekolah.
b. Penilaian harus
menggunakan berbagai ukuran, metoda dan kriteria yang sesuai dengan
karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
c. Penilaian harus
bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (sikap,
keterampilan, dan pengetahuan).
Karakteristik
penilaian kelas:
a. Pusat belajar.
Penilaian
kelas berfokus perhatian guru dan peserta didik pada pengamatan dan perbaikan
belajar, daripada pengamatan dan perbaikan mengajar. Penilaian kelas memberi
informasi dan petunjuk bagi guru dan peserta didik dalam membuat pertimbangan
untuk memperbaiki hasil belajar.
b. Partisipasi-aktif
peserta didik.
Karena
difokuskan pada belajar, maka penilaian kelas memerlukan partisipasi aktif peserta
didik. Kerjasama dalam penilaian, peserta didik memperkuat penilaian materi
matapelajaran dan skill dirinya. Guru memotivasi peserta didik agar meningkat
dengan tiga pertanyaan bagi guru: (1) apakah kemampuan dasar dan pengetahuan
saya sudah tepat untuk mengajar?; (2) bagaimana saya dapat menemukan bahwa
peserta didik sedang belajar?; (3) bagaimana saya dapat membantu peserta didik
belajar lebih baik? Karena guru bekerja lebih dekat dengan peserta didik untuk
menjawab pertanyaan ini, maka guru dapat memperbaiki skill mengajarnya.
c. Formatif.
Tujuan penilaian kelas adalah untuk
memperbaiki mutu hasil belajar peserta didik.
d. Kontekstual spesifik.
Pelaksanaan penilaian kelas adalah
jawaban terhadap kebutuhan khusus bagi guru dan peserta didik. Kebutuhan khusus
berada dalam kontekstual guru dan peserta didik yangharus bekerja dengan baik
dalam kelas.
e. Umpan balik.
Penilaian kelas adalah suatu alur
proses umpan balik di kelas. Dengan sejumlah TPK, guru dan peserta didik dengan
cepat dan mudah menggunakan umpan balik dan melakukan saran perbaikan belajar
berdasarkan hasil-hasil penilaian. Untuk mengecek pemanfaatan saran tersebut,
pimpinan sekolah menggunakan hasil penilaian kelas, dan melanjutkan pengecekan
alur umpan balik. Karena pendekatan umpan balik ini dalam kegiatan di kelas
setiap hari, maka komunikasi alur hubungan antara pimpinan sekolah, guru dan
peserta didik dalam KBM akan menjadi lebih efisien dan lebih efektif.
f. Berakar dalam praktek
mengajar yang baik.
Penilaian kelas
adalah suatu usaha untuk membangun praktek mengajar yang lebih baik dengan
melakukan umpan balik pada pembelajaran peserta didik lebih sistimatik, lebih
fleksibel, dan lebih efektif. Guru siap menanyakan dan mereaksi pertanyaan
peserta didik, memonitor bahasa badan dan ekspresi wajah peserta didik,
mengerjakan pekerjaan rumah dan tes peserta didik, dan seterusnya. Penilaian
kelas memberi suatu cara untuk melakukan penilaian secara menyeluruh dan
sistimatik dalam proses pembelajaran di kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar